REPUBLIKA.CO.ID, PAKNTNKHWA -- Ulama Islam dan ketua adat di provinsi Khyber Pakhtunkhwa Pakistan melarang wanita berbelanja tanpa teman laki-laki.
Keputusan tersebut dibuat selama pertemuan di sebuah masjid di Karak dan diumumkan dengan pengeras suara.Meski wanita Pakistan sudah mengenakan burka, langkah tersebut dibuat untuk membuat laki-laki tidak mendapat objek pengalihan selama bulan Ramadhan.
Tidak jelas apakah larangan itu akan dicabut ketika Ramadhan usai. "Kami memutuskan wanita tidak boleh mengunjungi bazar tanpa teman laki-laki. Mereka yang mengunjungi pasar tanpa teman laki-laki akan ditangkap polisi," ujar Maulana Mirzaqeem, ulama dan ketua adat setempat dikutip BBC.
Menurutnya, wanita menyebarkan ketidaksenonohan dan merusak puasa laki-laki di bulan Ramadhan. Ulama tersebut meminta polisi menegakkan larangan itu. Dia juga meminta pemilik toko tidak melayani wanita yang tidak ditemani laki-laki.
Pemilik toko setempat khawatir larangan tersebut akan berdampak pada bisnis dan reputasi wilayah. "Kami tidak mendukung larangan ini dan akan membuat pertemuan untuk memprotes keputusan ulama," ujar penjual, Munwar Khan.