REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pelaku pengeboman Mapolsek Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, sampai saat ini belum bisa terlacak. Tim gabungan dari Polda Jabar dan Densus 88 Mabes Polri masih terus melakukan penyelidikan kasus bom panci yang terjadi Sabtu (20/7) dini hari tersebut.
Namun demikian, polisi mulai menyimpulkan pelaku merupakan kelompok peneror institusi polisi. Polda Jawa Barat melansir, kelompok teroris di Indonesia memiliki tugasnya masing- masing.
"Yang melakukan aksi di Mapolsek Rajapolah adalah kelompok peneror institusi Polri," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul kepada Repulika, Ahad (21/7). Menurut Martinus, jaringan teroris di Indonesia memiliki tugas masing- masing.
Ada kelompok yang melakukan aksi pengeboman terhadap hotel besar dan fasilitas umum, kelompok yang bertugas mencari dana dengan cara merampok, dan ada kelompok yang bertugas melakukan teror terhadap institusi Polri. " Kelompok yang di Tasikmalaya bertugas melakukan teror terhadap institusi Polri," kata dia.
Polri, kata Martinus, belum bisa menyimpulkan apakah aksi yang terjadi di Polsek Rajapolah ada kaitannya dengan kasus serupa yang terjadi di Pospol Jl Mitrabatik, Kota Tasikmalaya beberapa waktu lalu.
Asumsi tersebut, kata dia, baru bisa disimpulkan setelah pelaku pelemparan bom di Polsek Rajapolah berhasil ditangkap. "Kita belum bisa menyimpulkan apakah ada kaitannya atau tidak," kata dia.
Sampai saat ini, lanjut Martinus, Polda Jabar bersama Densus 88 Mabes Polri masih fokus mengejar pelaku bom rakitan di Polsek Rajapolah. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, imbuh dia, pelaku berjumlah dua orang dan kabur ke arah Ciamis.
Keterangan tersebut diperoleh dari dua orang saksi yang melihat pelaku saat kejadian. Hanya saja, kata dia, keterangan tersebut masih sangat terbatas." Kita terus mencari bukti- bukti dan saksi- saksi lainnya. Keterangan dari saksi sekarang ini masih sangat dangkal," kata dia.
Sedangkan dari barang bukti yang disita polisi di tempat kejadian perkara ( TKP) masih terus diteliti oleh Densus 88 Mabes Polri. Dari barang bukti yang digunakan pelaku, polisi bisa mengidentifikasi dari kelompok mana pelaku pengeboman Polsek Rajapolah.
"Kalau kelompoknya kemungkinan kelompok yang bertugas membuat teror terhaap institusi polisi. Target mereka hanya membuat teror terhadap institusi dan anggota Polri," kata dia.