REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dinas Sosial DKI Jakarta telah melakukan penanggulangan gelandangan musiman dilakukan dengan pemulangan ke daerah asal.
Menteri Sosial Salim Segaf Aljufri mengatakan mereka yang masih memiliki keluarga dan pekerjaan di daerah akan dipulangkan ke daerah asal. "Saya rasa DKI Jakarta telah memiliki program tersebut bekerja sama dengan daerah asal," ujarnya.
Tetapi gelandangan yang tidak memiliki rumah dan pekerjaan juga keluarga di daerah asal. Maka mereka dapat ditampung di Panti Sosial Bina Karya.
Mereka akan dilatih agar memiliki keahlian tambahan. Namun panti sosial tersebut hanya dapat menampung 600 hingga 700 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Lebih lanjut Salim menjelaskan DKI Jakarta telah memiliki program pengiriman PMKS sebagai tenaga kerja perkebunan sawit di luar Jawa. Dengan diberikan modal keterampilan dan uang secukupnya mereka dikirimkan ke perkebunan sawit.