REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI-- Pihak Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat, Jambi, hingga kini belum juga mampu menangkap pemilik dan mengungkap kasus ribuan Blackbarry (BB) ilegal bernilai miliaran rupiah yang diamankan pada pertengahan Mei 2013.
Sekalipun upaya pengungkapan kasus tersebut telah didukung Polda Jambi, namun nama yang diduga sebagai pemilik barang ilegal tersebut belum berhasil ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) AKP Taufik Nurmandia ketika dikonfirmasi belum lama ini mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengejaran terhadap orang yang diduga sebagai penerima BB, bahkan pengejaran tidak hanya dilakukan di Jambi saja.
Perburuan terhadap terduga yang diketahui berinisial F dilakukan sampai ke Batam, Kepulauan Riau. Namun hingga kini belum ditemukan. "Kita juga sudah melakukan pengejaran hingga ke Batam, tapi belum berhasil. Polisi masih terus mengejar F ini," katanya.
Taufik memastikan nama berinisial F yang diduga sebagai orang yang menerima barang yang diselundupkan dengan menggunakan kapal cepat ini tetap menjadi target pencarian.
Ketika ditanya, ia membantah dugaan adanya keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus penyelundupan barang illegal tersebut. Menurut dia, satu-satunya nama yang diketahui polisi hanya F, belum ada nama lain yang diduga terlibat.
Sebelumnya, pihak kepolisan telah memeriksa sejumlah saksi. Saksi-saksi tersebut adalah satu orang anggota polisi dan tukang gerobak yang mengangkut BB yang dibalut dan dibungkus dalam 27 kardus.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui, dua dari puluhan dus tersebut berisikan minuman keras produksi luar negeri. Barang-barang hasil tangkapan itu lalu dibawa dan disimpan di Mapolres Tanjabar.