REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mendesak agar pemerintah dan aparat hukum mengusut tuntas kasus kematian siswa yang diduga karena hukuman fisik saat MOS di Bantul.
"Para pelaku penyebab utama kematian dari hasil penyelidikan harus dikenai sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku," kata Retno ketika dihubungi Selasa (22/7).
Retno menyatakan jika terbukti bersalah maka kepala sekolah tidak hanya dimintai pertanggungjawabannya tapi juga harus dicopot dari jabatannya. "Guru-guru yang menjadi panitia MOS juga harus dimintai pertanggungjawaban juga," ujarnya.
Menurut dia, guru semestinya ada untuk mencegah tindakan kekerasan dalam MOS dan tidak melepas begitu saja pelaksanaan MOS pada siswa yang menjadi panitia. "Mestinya para guru bertindak sebagai fasilitator sekaligus pelindung, sehingga pelaksanaan MOS berlangsung aman," katanya.
Lebih lanjut Retno menuturkan agar kasus tersebut menjadi pembelajaran bersama dan kepada pemerintah dalam hal ini Kemdikbud dan seluruh dinas pendidikan di Indonesia agar menjadikan UU perlindungan anak sebagai dasar hukum penyelenggaraan MOS. "Ini bisa mencegah kekerasan," ujarnya.
Sementara itu, praktisi pendidikan Loody Paat menilai MOS sangat tidak sesuai dengan konsep pendidikan karena pola hubungan yang terbangun dalam MOS yaitu pola hierarkis yaitu antara senior dan junior. "MOS/ Ospek hanya membangun pola pikir kekuasaan, yang kuat menguasai yang lemah," katanya.
Menurut dia pengenalan lingkungan baru pada siswa tidak perlu dengan menyelenggarakan MOS. Ia mengatakan pengenalan siswa dapat dilakukan secara natural. "Artinya tidak perlu ada acara pengenalan resmi. Biarkan saja siswa mengenali sendiri lingkungan akademiknya yang baru," katanya.
Senada dengan Loody, pengamat pendidikan UNJ Jimmy Paat juga menyarankan agar MOS tidak perlu diselenggarakan karena tidak ada unsur pendagogis dalam pelaksanaannya. "Pedagogis adalah unsur pendidikan yang baik, benar, indah. MOS itu tidak ada unsur kebaikan sama sekali," katanya.
Yang ada, kata dia, hanya unsur kekerasan. "Jadi sebaiknya hapuskan saja MOS," ujar koordinator Koalisi Pendidikan ini.