REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Pemerintah Kota Bukittinggi melakukan pengujian kelayakan bus angkutan kota dalam provinsi dan angkutan kota antarprovinsi guna mencegah adanya angkutan yang tidak layak beroperasi pada Lebaran Idul Fitri 1434 Hijiriyah.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Bukittinggi M Idris, Senin, mengatakan pengujian dilakukan di terminal Simpang Aur Kuning yang meliputi pemeriksaan rem, surat-surat kendaraan dan lainnya.
"Pengujian dilakukan pada H-4 Lebaran Idul Fitri ketika bus akan keluar dari dalam terminal," kata dia.
Bus yang didapatkan bermasalah akan dilarang beroperasi sampai dokumen dan kelengkapan lainnya telah disesuaikan uji kepatutan. Dikatakan, bus yang layak beroperasi dipasangi stiker angkutan lebaran di kaca depanya.
"Angkutan tak memakai stiker angkutan lebaran dipertanyakan kelayakkan jalannya sehingga jangan menaikinya," kata dia.
Bagi masyarakat yang mudik lebaran disarankan untuk menaikki bus yang ada stiker angkutan lebaran supaya lebih aman dalam perjalanan.