REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat Polres Metro Jakarta Selatan akan menindak tegas pelaku maupun anggota organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan "sweeping" dan main hakim sendiri saat Ramadhan.
"Kami berpesan jangan ada tindakan main hakim sendiri terhadap tempat yang terjadi pelanggaran," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat, Senin.
Wahyu mengatakan seluruh lapisan masyarakat harus menghormati perayaan Ramadhan dan jelang Idul Fitri dengan melaksanakan kegiatan yang positif, serta menghindari tindakan yang merugikan orang lain.
Wahyu menegaskan pihaknya telah memerintahkan anggotanya untuk memproses hukum terhadap pelaku yang main hakim sendiri.
Terkait kegiatan Ramadhan, Wahyu menuturkan jajaran Polres Metro Jakarta Selatan melakukan kegiatan Operasi Cipta Kondisi dan Patuh Jaya.
Selain itu, Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli pada beberapa wilayah yang dianggap rawan terjadi tindak kejahatan. Saat Ramadhan hingga jelang Idul Fitri cenderung tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan atau perampokan meningkat.