Selasa 23 Jul 2013 12:34 WIB

Menkumham: Kasus Asusila di Kalangan Anak Sedang Tren

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin
Foto: Antara
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemenkumham memberikan remisi khusus untuk 648 tahanan anak dalam rangka Hari Anak Nasional yang jatuh hari ini, Selasa (23/7). Dari data di Kemenkumham, tercatat kasus asusila di kalangan anak-anak mengalami peningkatan.

"Dua tahun terakhir, di beberapa provinsi atau kabupaten, kasus asusila sedang menjadi tren, baik anak jalanan mau pun anak yang sedang mengenyam pendidikan," kata Menkumham Amir Syamsudin di Jakarta, Selasa (23/7).

Berdasarkan data tersebut, tercatat ada 1.182 anak yang menjadi tahanan dan terjerat kasus asusila. Jumlah ini berada di bawah tahanan anak dan anak pidana yang terjerat kasus pencurian yang sebanyak 1.957 orang.

Di kasus narkotika ada sebanyak 931 anak, kasus penganiayaan ada sebanyak 358 anak dan kasus pembunuhan sebanyak 224 anak. Sedangkan berdasarkan kategori usianya, masih didominasi anak-anak berusia 17 dan 18 tahun. Namun ada enam orang tahanan anak yang ada di kategori usia sekolah dasar (SD). Terdiri dari masing-masing satu anak pada usia sembilan dan 10 tahun serta empat anak di usia 12 tahun.

Menurut Amir, saat ini banyak anak yang tumbuh tanpa pengawasan dan perhatian orang tua. Bahkan di kota-kota besar, banyak ditemukan anak-anak yang hidup di jalanan dengan mengamen, mengemis dan berdagang asongan.

Selain itu, anak-anak juga menjadi eksploitasi orangtuanya untuk mencari nafkah. Kondisi ini yang membuat anak-anak memiliki kecenderungan untuk melakukan penyimpangan. Kondisi sosial ekonomi keluarga dan faktor ekternal seperti perkembangan teknologi juga menjadi faktor dominan penyebab anak-anak berhadapan dengan hukum (ABH).

"Ternyata kemajuan teknologi serta lemahnya pengawasan orang tua dan masyarakat yang menjadi salah satu faktor penyebab bagi anak-anak melakukan penyimpangan," tegasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement