REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Pelanggaran HAM Komnas HAM RI, Natalius Pigai menyatakan tragedi tewasnya 18 penonton Tinju Bupati Cup di GOR Nabire, Papua.
Peristiwa itu terjadi karena ketidaktaatan atau ketidakpatuhan bahkan ketidakjelasan SOP penyelenggaraan event olahraga baik Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga maupun juga peraturan Asosiasi Olahraga termasuk Pertina.
Menteri Pemuda dan Olahraga, Natalius menerangkan, dinilai lalai dalam mengontrol kelaikan sarana prasarana olah raga. "GOR Nabire sangat tidak layak untuk menyelenggarakan event olahgara apapun karena kondisinya rusak dan memprihatinkan," katanya di Jakarta, Selasa, (23/7).
Menpora, ujar Natalius, juga tidak mampu menjaga keselamatan publik dengan tidak mengevaluasi kelaikan sarana dan prasarana olahraga yang ada. Padahal sarana olahraga yang tidak laik juga membahayakan keselamatan altlet.
Saat ini, Natalius menerangkan, Komnas HAM telah memastikan keluarga korban sudah menerima tragedi tinju tersebut sebagai sebuah musibah.
Indikatornya tidak ada reaksi atau protes dari keluarga korban baik saat kejadian ataupun saat upacara penguburan yg berlangsung damai dan tenang dalam suasana duka.
"Komnas HAM juga turut serta membantu adanya kepastian biaya pengobatan dan sumbangan bagi keluarga korban. Kami juga serta memastikan rekonsiliasi bersama melalui doa bersama yang difasilitasi oleh Pemda Nabire," kata Natalius.