REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau semua ormas untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat memancing konflik dengan masyarakat.
"Kami meminta agar kegiatan-kegiatan ormas di seluruh Indonesia tidak mengarah ke kegiatan-kegiatan yang memancing konflik sosial dengan masyarakat," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie di Jakarta, Selasa (23/7).
Pihaknya meminta agar ormas yang mengetahui perihal informasi tempat-tempat yang masih mengadakan kegiatan maksiat pada bulan suci Ramadhan agar bisa berkoordinasi dengan Polri agar Polri bisa melakukan penindakkan.
Dalam Ramadhan kali ini, menurut dia, beberapa polda telah bersinergi untuk melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat yang rawan untuk terjadinya perbuatan maksiat demi menjaga ketertiban masyarakat.
Kasus tindak kekerasan ormas mencuat menyusul adanya kasus insiden bentrokan warga dengan ormas Front Pembela Islam (FPI) di Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah pada Kamis (18/7) yang berbuntut tewasnya satu orang perempuan.
Kasus lain yang melibatkan FPI juga terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Sejumlah anggota FPI merusak sebuah toko karena toko tersebut menjual miras. Dalam kasus itu, pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang anggota FPI sebagai tersangka pengrusakan toko. Peristiwa itu menjadi ramai diperbincangkan setelah rekaman CCTV toko itu diunggah ke situs Youtube.