Selasa 23 Jul 2013 21:51 WIB

Oknum PNS Merangkap Bandar Togel Dicokok Polisi

Judi togel (ilustrasi)
Foto: Antara
Judi togel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPANG -- Seorang oknum PNS di Sampang, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah kedapatan menjadi bandar toto gelap alias togel dengan sistem online.

Wakapolres Sampang Kompol Alfian Nurrizal, mengatakan, oknum PNS yang tertangkap petugas itu berinisial SA, seorang staf di salah satu kecamatan di lingkungan Pemkab Sampang. "Penangkapan oknum PNS yang menjadi bandar judi togel online itu berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat," kata Alfian Nurrizal, Selasa (23/7).

Alfian menjelaskan, penangkapan tersangka itu telah dilakukan petugas Sabtu (20/7). Namun kabar itu baru disampaikan kepada media setelah yang bersangkutan terbukti menjadi bandar judi berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan tim penyidik Polres Sampang.

Ia menjelaskan, pelaku dibekuk di rumahnya di Dusun Raba Jateh, Desa Taman Sareh, Kecamatan Camplong, Sampang. Berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, dalam seminggu ia mampu menghasilkan uang antara satu juta rupiah hingga dua juta rupiah.

"Kalau pembeli banyak, dia itu mengaku, mampu mengumpulkan uang hingga dua juta rupiah," terang Alfian.

Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Antara lain satu buah notebook, uang tunai sebesar Rp 47 juta, satu buah modem, dan buku rekapan togel. "Jaringan pelaku ini ke Singapura. Jadi kalau membeli dia, beli ke Singapura, namun dengan sistem online," katanya menjelaskan.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Wakapolres menjelaskan, saat ini petugas kepolisian masih berupaya membongkar jaringan lokal pelaku dengan menerjunkan tim intelijen dan Reskrim Polres Sampang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement