REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Seorang wanita tunasusila yang terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor, dilaporkan positif HIV.
Laporan tersebut diterima oleh Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi Kota Bogor, Selasa.
"Kami mendapatkan laporan dari Panti Sosial Pasar Rebo, satu dari 14 WTS yang kami kirimkan untuk pembinaan disana, diketahui positif HIV. Kami diminta untuk menjemputnya agar diberikan pembinaan seara terpisah," kata Kepala Pelaksana Rehabilitasi Sosial, Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi, Kota Bogor, Sugeng Rulyadi saat ditemui di kantornya.
Sugeng menyebutkan, penertiban terhadap WTS tersebut dilakukan Jumat (19/7) oleh Satpol PP Kota Bogor. Dalam razia penertiban tersebut terjaring sebanyak 14 WTS atau penjaja seks komersial.
Mereka langsung didata di Rehabilitas Sosial Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi untuk selanjutnya diberikan pembinaan sebagai upaya mencegah pelaku kembali lagi menjadi PSK.
"Para WTS ini seperti biasa kita kirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Mulya Jaya, Pasar Rebo untuk mendapatkan pembinaan," kata Sugeng.
Sebelumnya, kata Sugeng, sebelum dikirim ke PSKW, para WTS tersebut juga menjalani pemeriksaan dan tes HIV di Disnakersostran Kota Bogor.
Namun, sebelum hasil tes keluar, para WTS ini sudah terlebih dahulu dikirim ke PSKW. Sebelum mendapatkan pelatihan dan pembinaan di PSKW, setiap WTS juga menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes HIV.
"Dari hasil itu diketahui satu orang WTS yang kita kirimkan positif HIV," kata Sugeng.