Rabu 24 Jul 2013 09:50 WIB

Batas Maksimal Beban Kendaraan Melalui Pantura 8 Ton

Jembatan timbang.
Foto: Antara
Jembatan timbang.

REPUBLIKA.CO.ID, BREBES -- Staf Satuan Kerja Pelaksana Jalan Wilayah 1 Jawa Tengah, Ditjen Bina Marga, Kementerian PU, Parjo mengatakan beban maksimal kendaraan yang melalui jalur Pantai Utara (Pantura) idealnya sebesar delapan ton.

"Untuk aspal di jalur Pantura, khususnya di kawasan Pejagan ini idealnya bisa menahan beban maksimal kendaraan delapan ton," kata Parjo dijumpai di wilayah Pejagan, Jawa Tengah, Rabu (24/7). Parjo mengatakan tidak dapat memastikan berapa beban truk-truk yang melalui kawasan Pejagan di jalur Pantura, Losari-Tegal, Jawa Tengah, setiap harinya.

Menurut dia, kepastian beban truk yang melintas sudah diukur oleh petugas di pos jembatan timbang. Dia mengatakan sejauh ini pihak Bina Marga tengah berupaya memperkuat kondisi jalan di Pejagan dengan cara pengaspalan menggunakan beton.

Pengaspalan menggunakan beton juga dilakukan dengan menambahkan obat khusus agar pembetonan bisa cepat kering, sehingga jalan bisa cepat dilalui kendaraan. "Kontrak kami ini satu tahun, sampai November 2013. Jadi saat ini sambil membeton jalan, kami upayakan mempercepat fungsionalisasi jalan agar bagaimana sebisa mungkin cepat bisa dilalui," kata dia.

Sementara itu, berdasarkan pemantauan di pos jembatan timbang (pos penimbang muatan truk) di Indramayu, Jawa Barat, (mengarah ke Pejagan), Selasa (23/7), terlihat tidak sedikit truk yang bebannya melebihi ketentuan. Beberapa truk kedapatan memiliki beban hingga 40 ton.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Suroyo Alimoeso, mengatakan pelanggaran muatan yang dilakukan truk-truk yang melalui jalur Pantura harus dievaluasi karena menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan.

"Berdasarkan peninjauan di Jembatan Timbang Indramayu, rata-rata muatan truk di sana melalukan pelanggaran signifikan dari batas muatan yang diizinkan. Itu menjadi faktor penyebab yang ikut andil dalam kerusakan jalan, dan akan kami evaluasi lagi dengan pemprov selaku pengawas," kata Suroyo dalam peninjauan meninjau sarana dan prasarana angkutan mudik lebaran dari Jakarta, menuju Cirebon dan Semarang, Selasa (23/7).

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement