REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah Gubernur DKI Jakarta Jokowi mengeluarkan SK kenaikan tarif resmi angkutan umum beberapa waktu lalu, masyarakat pengguna transportasi umum mendesak Pemda DKI Jakarta agar meningkatkan kualitas pelayanan serta kondisi sarana dan prasarana angkutan umum.