REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum keluarga Tito Kei, Tofik Chandra mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan sejumlah barang pribadi Tito Kei ke penyidik Polda Metro Jaya.
Barang-barang yang diserahkan untuk kepentingan penyelidikan atau barang yang dinilai bisa menggiring kepada pengukapan kasus penembakan yang menyebabkan adik dari John Kei ini tewas.
"Sejumlah barang pribadi seperti telepon genggam almarhum sudah diberikan," kata dia, Rabu (24/7).
Menurut Tofik, pihaknya juga sudah menghadirkan sejumlah saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan, sekalipun dia mengakui hasil yang didapatkan masih belum maksimal. Namun pihak keluarga Tito Kei siap untuk menghadirkan sejumlah saksi yang dibutuhkan pihak kepolisian untuk pengungkapan kasus tersebut.
Untuk sementara, dalam waktu dekat istri Tito Kei, Elizabeth Marline Sitaneley yang akan diperiksa. Namun Tofik masih belum mengetahui jadwal pemeriksaan itu.
"Selain istri almarhum, saksi lain yang diperlukan kami hadirkan," kata Tofik.
Tito Kei tewas ditembak di satu warung di Perumahan Titian Indah, Jalan Titian RT 04/10, Kelurahan Kali Baru, Medansatria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (31/5) sekira pukul 20.00 WIB oleh seseorang yang tidak dikenal. Insiden ini juga menewaskan pemilik warung bernama Ratim yang tertembak di dada bagian kiri.