REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Mantan wapres Jusuf Kalla (JK) meminta kepolisian ikut melaksanakan amar ma'ruf nahi mungkar. JK mengatakan itu menyusul kebisingan sosial yang kembali menyeret Islam dalam penilaian bobrok lantaran kesalahpahaman kelompok tertentu.
"Masyarakat tidak akan marah jika kepolisian ambil bagian dalam penegakan hukum. Kepolisian jangan telat bertindak menegakkan hukum. Mereka yang seharusnya di depan," ujar JK di Pekalongan, Jawa Tengah, selasa (23/7).
Menurut JK, tindakan anarkis organisasi massa Islam memang patut untuk dikoreksi. Namun tidak serta merta harus kerap disalahkan. Justru kejenuhan masyarakat atas penegakan hukum yang lambat yang menjadi penyebab utama kemarahan itu. "Kalau kepolisian sudah taat menegakkan hukum, mereka itu mau marah sama siapa lagi?" kata dia.
JK menilai, polisi punya alasan hukum yang sah untuk menyalip masyarakat yang peduli dengan kerusakan moral di masyarakat. Ia pun menghimbau agar masyarakat Muslim Indonesia terus mengedepankan cara elok dalam memerangi penyakit sosial. "Jangan beringas dan kasar. Kita semua bisa bekerja sama dengan baik," papar Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia tersebut.