REPUBLIKA.CO.ID,SOLO--Jajaran Kepolisian Resor Kota Surakarta menangani kasus penjambretan uang dana bantuan operasional sekolah (BOS) senilai Rp16,5 juta milik SMP Negeri 12, di Jalan Kutai No 8 Sumber Banjarsari, Solo, Rabu.
Korban sebagai bendahara SMPN 12 Surakarta, Dwiyani Yulianingsih (54) warga Baturan, Fajar Indah, Karanganyar itu, telah melaporkan kejadian penjambretan tersebut di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polresta Surakarta, sekitar pukul 14.00 WIB.
Menurut korban, bahwa peristiwa pencurian dengan tindak kekerasan tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, ketika seusai mengambil uang dana BOS dari Bank Pemerintah Daerah (BPD) Kota Surakarta dengan mengendarai mobil Honda Jazz warna putih nomor polisi BG 500 LO.
Korban kemudian pergi ke salah satu penjahit di Jalan Kutai Barat, Sumber, Banjarsari, Solo untuk mengambil Jahitan, tetapi dia setelah itu, saat hendak pulang, dan memasuki mobilnya, tiba-tiba dari arah belakang muncul dua pelaku mengendarai sepeda motor langsung merampas tasnya.
Dua pelaku tersebut dengan mengendarai sepeda motor Yamaha RX King warna hitam dengan menggunakan jaket dan helm hitam, langsung merampas tas korban dan membawa kabur ke arah selatan.