REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Belum normalnya harga daging sapi di pasaran, terus dimanfaatkan pihak yang tak bertanggung jawab sebagai celah untuk mencari keuntungan dengan cara-cara yang nakal. Salah satunya dengan menjual daging glonggongan kepada masyarakat.
Karena itu, pengawasan peredaran daging sapi, khususnya menjelang Lebaran seperti ini, harus dioptimalkan. Hal ini ditegaskan Kasi Penindakan dan Ketertiban Satpol PP Pemkot Semarang, Anicheto Da Silva, di sela razia dan pengawasan peredaran daging di Pasar Johar dan Pasar Wonodri, Semarang, Rabu (24/7).
Dalam razia ini, jelas Anicheto, Satpol PP berkoordinasi dengan aparat Polrestabes Semarang, petugas Dinas Perdagangan serta melibatkan unsur Linmas Pemkot Semarang. Hasilnya, tim gabungan menemukan puluhan kilogram daging sapi yang dicurigai merupakan daging glonggongan dari salah seorang penjual daging di Pasar Wonodri.
Awalnya penjual tersebut menolak saat daging sapi ini akan disita petugas. Yang bersangkutan bahkan mengelak jika daging sapi yang dijualnya tersebut merupakan daging glonggongan. “Namun pemilik daging sapi tersebut tidak dapat mengelak ketika petugas membuktikan dengan ciri- ciri fisik daging yang basah tersebut,” jelasnya.
Terkait temuan ini, iapun mengingatkan masyarakat agar senantiasa waspada dalam membeli berbagai kebutuhan pokok dalam meghadapi Lebaran, termasuk dalam membeli daging sapi. “Apalagi, bagi umat muslim, sapi yang diglonggong juga tidak dibenarkan oleh syariat Islam,” tambahnya.
Oleh karena itu, Pemkot Semarang akan terus meningkatkan pengawasan peredaran daging dan berbagai komoditas pokok di pasaran. “Karena kebutuhan di masyarakat akan meningkat jelang Lebaran,” tambahnya.