Kamis 25 Jul 2013 07:39 WIB

Gubernur: PIlgub Lampung Tunggu Putusan Pusat

Red: Taufik Rachman
Pilkada (ilustrasi)
Foto: IST
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG -- Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP, menegaskan soal pelaksanaan jadwal pemilihan gubernur (pilgub) Lampung periode 2014-2019 kembalikan ke pemerintah pusat.

"Kita tunggu saja pusat," kata Gubernur Sjachroedin di sela-sela peninjauan ke sejumlah moda transportasi mudik di Bandar Lampung, Rabu (24/7).

Ia enggan berpolemik lagi mengenai pilgub karena semua sudah jelas bahwa daerah sudah tidak bisa berbuat banyak lagi. Menurut dia, saat ini biaya pilgub tidak mungkin masuk APBD Perubahan. "Duitnya tidak ada mau gimana," kata Sjachroedin yang juga politisi PDIP Lampung.

Sebelumnya, ia meminta salah satu anggota KPU mundur, tapi komisioner telah meminta maaf. "Saya maafkan apalagi bulan puasa," ujarnya.

Ia telah menyetujui pilgub dipercepat 2013, tapi masalahnya anggarannya tidak ada, karena APBD Perubahan tidak mencukupi untuk membiayai pilgub mencapai Rp 200 miliar.

Sebelumnya, komisioner KPU Lampung akan melakukan konsultasi dengan KPU Pusat terkait hasil keputusan rapat di Kemendagri beberapa waktu lalu. Kemendagri memutuskan pilgub tak bisa digelar 2013 dan mundur pada April 2014 bersamaan pemilu legislatif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement