REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta hari ini kembali melakukan razia metromini yang tidak layak jalan. Hal ini dilakukan pascainsiden kecelakaan yang menewaskan siswi SMP di Jakarta Timur.
Kepala Bidang Pengendali Operasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sunardi Sinaga, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan razia metromini di lima wilayah di Jakarta. Hingga saat ini, kata dia, razia yang dilakukan di terminal-terminal dan jalan tersebut masih berlangsung.
"Anggota Dishub di lima wilayah kota bergerak semua, jumlahnya ada ratusan," ujar Sunardi saat ditemui di Tanah Abang, Kamis (25/7).
Menurut dia, razia dilakukan dengan memeriksa kelengkapan surat kendaraan, memeriksa SIM pengemudi, serta mengecek kondisi kendaraan. Dia mengatakan, jika ada metromini yang kedapatan tidak layak jalan akan langsung dikandangkan.
"Hari ini sudah banyak metromini yang kita kandangkan. Tapi, jumlahnya belum tahu karena masih berlangsung. Nanti sore saya baru terima laporannya," katanya.