Kamis 25 Jul 2013 13:17 WIB

Jam Tambahan Bea Cukai Tanjung Priok Belum Dimanfaatkan Maksimal

Pelabuhan Tanjung Priok
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Pelabuhan Tanjung Priok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok menyediakan pelayanan pemeriksaan barang sampai dengan pukul 23.00 WIB untuk mengantisipasi kepadatan menjelang lebaran namun masih sedikit pengguna jasa yang memanfaatkannya.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Yudi Pramadi dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (25/7), menyebutkan KPU BC Tanjung Priok juga menyediakan posko pelayanan 24/7 menjelang Idul Fitri untuk memperlancar impor daging dan produk hortikultura.

Yudi juga menyampaikan beberapa perkembangan terkait kelancaran arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok sejak Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Mahendra Siregar memperbaiki fasilitas di sana awal bulan Juli 2013. Perkembangannya antara lain rasio okupansi lapangan terhadap peti kemas atau Yard Occupancy Ratio (YOR) sudah turun. Saat ini YOR berada dikisaran angka 90 persen dari 110 persen pada dua minggu lalu. Target yang diharapkan adalah dibawah 80 persen.

Persentase pemeriksaan jalur merah oleh Bea Cukai turun dari 25 persen pada dua minggu lalu menjadi 15 persen pada minggu ini. Target yang diharapkan sekitar 10 persen. Kontainer yang menetap atau 'longstay container' kini tersisa sekitar 2.000 kontainer dari sebelumnya berjumlah 4.000 kontainer. Sekitar 500 kontainer sudah dipindah ke Marunda dan Cikarang.

Kemenkeu juga telah bekerja sama dengan otoritas pelabuhan, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Utara, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional IV, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk mengendalikan kepadatan lalu lintas di Pelabuhan Tanjung Priok.

Yudi mengatakan semangat kerja sama untuk memperbaiki kondisi di Pelabuhan Tanjung Priok, antara para pemangku kepentingan semakin tinggi. Penugasan Wakil Menteri Keuangan itu dilakukan atas perintah Menteri Keuangan Chatib Basri. Wakil Menteri Keuangan itu juga diperintahkan untuk bekerja di Tanjung Priok secara berkala.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement