Kamis 25 Jul 2013 13:45 WIB

Agama Sering Dijadikan Pembenaran Gerakan Radikal

Rep: Yulianingsih/ Red: A.Syalaby Ichsan
Syafii Maarif
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Syafii Maarif

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Agama  Islam dewasa ini seringkali dijadikan pembenaran terhadap berbagai gerakan radikal yang terjadi di Indonesia maupun negara lain di dunia. Gerakan radikal ini bahkan terus berkembang dan menimbulkan berbagai gejolak sosial di berbagai negara.

"Gejala ini bukan hanya terjadi secara nasional tetapi sudah menglobal," ujar mantan ketua PP Muhammadiyah Syafii Maarif saat menjadi pembicara dalam dalam bedah buku syariah "Reproduksi Ideologi Salafiyah di Indonesia" karya Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nashir di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Kamis (25/7).

Menurut Syafii, di Indonesia misalnya kekerasan yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) seperti pada kasus bentrok di Kendal karena pemahaman agama secara sepihak. Islam yang mereka tawarkan tidak pernah memberikan ruang diskusi karena dianggap paling benar.

Sementara organisasi Islam lain yang justru sudah besar seperti Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama (NU) terlalu sibuk dengan kegiatan masing-masing. Muhammadiyah, kata dia, disibukkan dengan amal usaha yang terlalu banyak.

Organisasi ini asyik sendiri dan seolah tidak pedui dengan persoalan sosial yang kian marak terjadi itu. "Bila kondisi ini diteruskan maka Islam akan menggali kubur sendiri di masa depan," tandasnya.

Buya menambahkan, Islam yang sangat kaku itu menjadi anti ilmu pengetahuan. Padahal Islam seharusnya berkemajuan dan mengikuti perkembangan jaman. "Islam yang berkemajuan dan bisa disandingkan dengan keilmuan," ujarnya.

Selain itu, lanjut Buya lagi, fenomena Gerakan Islam Syariat di berbagai daerah di Indonesia lebih pada keyakinan terhadap kredo bahwa ‘Islam adalah solusi’.

Gejala patologi sosial global yang terjadi di dunia seperti realitas sosial, politik, ekonomi, hukum, kondisi keamanan yang kacau dan morat marit, memberi peluang bagi tampilnya syariat Islam tersebut. “Hal ini juga yang dialami dan terjadi pada masyarakat Muslim di Indonesia,” tuturnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement