Kamis 25 Jul 2013 14:21 WIB

Mendagri: Bendera Aceh Belum Boleh Dikibarkan

Rep: Esthi Maharani/ Red: A.Syalaby Ichsan
Mendagri Gamawan Fauzi
Foto: Antara
Mendagri Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi  menegaskan bendera Aceh tidak boleh dikibarkan sampai kesepakatan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah tercapai.

Hingga saat ini, keduanya masih belum mencapai titik temu terkait qanun atau Perda tentang bendera. “Apabila tidak diperoleh kesepakatan perubahan bendera itu, maka tanggal 15 Agustus belum akan dikibarkan,” katanya saat ditemui di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (25/7).

Menurut Gamawan, jika belum ada kesepakatan, hal tersebut sama artinya, qanun belum sah. Kalau tetap dikibarkan, ia dan Menko Polhukam akan membuat surat untuk mengingatkan belum adanya kata sepakat terkait qanun bendera.

“Kalau sudah menyurati tentu harus ditindaklanjuti. Kan artinya qanun itu belum sah. Kalau belum dilakukan perubahan kan, karena itu tidak boleh juga dikibarkan,” tambah dia.

Ia mengatakan, Kemendagri telah mengirimkan dua orang dirjen untuk melakukan pembahasan kembali terkait qanun bendera. Tetapi masih mengalami jalan buntu, meskipun pemerintah pusat telah menawarkan beberapa alternatif.

Rencananya, di Jakarta, pada 31 Juli akan bertemu Gubernur Aceh untuk pembahasan yang sama. “Kendalanya ya belum mau saja mencapai kesepakatan,” katanya.

Sejak disetujui DPR Aceh dan disahkan Pemerintah Aceh Maret lalu, peraturan daerah tentang bendera Aceh ini ditolak oleh pemerintah pusat.

Bendera itu dianggap identik dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka, sehingga harus diubah.Pemerintah Aceh serta DPR Aceh menolaknya, dan menganggap persoalan separatis sudah selesai semenjak ada kesepakatan damai di Helsinki, 2005 lalu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement