REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan terkait flu burung di Departemen Kesehatan (Depkes), Ratna Dewi Umar, mengaku pernah diminta mengubah keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Permintaan itu datang dari anak buah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo.
Ratna mengungkapkan keterangan itu dalam BAP di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Maret 2012. Hakim I Made Hendra kemudian membacakan keterangan Ratna. Dalam BAP itu, Ratna mengaku dua kali ditemuai orang pada 2011 yang meminta dia untuk mengubah isi BAP-nya.
Ratna membenarkan keterangan itu. "Ada upaya mendekati saya supaya saya tidak mengaitkan dengan Rudi Tanoe," kata dia saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (25/7).
Berdasarkan pengakuan Ratna dalam BAP, pertemuan sempat terjadi di Plasa Senayan. Pada pertemuan itu juga ada suami, anak dan adik Ratna. Kemudian ada juga pertemuan di rumah.
Ratna menyebut orang yang menandatanginya saat itu merupakan Direktur Global TV. Sosok itu yang meminta Ratna untuk tidak menyeret nama Rudi Tanoe dalam perkara pengadaan alat kesehatan di Depkes pada 2006. Hakim sempat bertanya mengenai sosok yang menemui Ratna.
"Orang Rudi Tanoe yang datang menemui kami itu adalah Arya Sinulingga," ujar dia.
Ratna mengklaim tidak memenuhi permintaan Arya. Ia tetap tidak mau mengubah keterangannya dalam BAP. Meskipun, ia mengaku sempat ditawari iming-iming oleh orang suruhan Rudi Tanoe itu.
"Mereka akan mengcover semua yang saya butuhkan asal BAP saya diubah dan tidak pernah mengaitkan dengan Rudi," kata mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Depkes itu.