REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Hotma Sitompul mengakui adanya penangkapan terhadap anak buahnya Mario Carnelio Bernardo di kantornya pada Kamis (25/7) siang. Namun penangkapan ini disebutnya dilakukan oleh segerombol orang dan tidak menunjukkan identitas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hotma pun mengancam akan mempidanakan KPK atas penangkapan tersebut. KPK mempersilakannya.
"Silakan saja, kan dia tidak ada di lapangan," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (25/7).
Johan menjelaskan tim KPK selalu menunjukkan identitasnya saat melakukan penangkapan. Penangkapan yang dilakukan Tim KPK selalu sesuai dengan prosedur. Tim KPK juga akan memberitahukan pihak keluarga dari orang yang ditangkap tersebut.
"Ya menurut kami sudah sesuai dengan prosedur. Kalau nggak, silahkan tempuh proses hukum," tegasnya.
Sebelumnya KPK telah melakukan penangkapan terhadap Djodi Supratman dan Mario Carnelio Bernardo di dua lokasi yang berbeda pada Kamis (25/7) siang. Djodi ditangkap saat sedang naik ojek di seputar Monumen Nasional (Monas) pada pukul 12.15 WIB.
Kemudian tim KPK menangkap Mario di kantornya di Jalan Martapura, Jakarta Pusat pada pukul 13.20 WIB. Dari tas cokelat yang dibawa Djodi, tim KPK menemukan uang sekitar Rp 80 juta. Tim KPK juga menemukan uang yang diduga pemberian sebelumnya dari Mario di rumah Djodi yang belum diketahui jumlahnya.