REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istri mendiang Tito Kei, Elisabeth Marline Sitaneley, menyatakan siap dimintai keterangan terkait penembakan suaminya. Rencananya, Elisabeth akan diperiksa di Mapolresta Bekasi Kota.
"Setelah dilakukan janji, hari ini penyidik akan memeriksa istri dari Tito Kei di Polresta Bekasi Kota," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/7).
Rikwanto mengatakan, kesediaan diperiksanya pihak keluarga disambut baik oleh penyidik. Sebab, sebelumnya penyidik sangat minim informasi dari pihak keluarga Tito kei.
"Polisi akan bergerak cepat untuk melakukan pemeriksaan, dimulai dari istrinya dan beberapa keluarga lainnya di Polresta Bekasi Kota," kata Rikwanto.
Selain istri Tito, Rikwanto juga mengatakan penyidik bisa saja memeriksa siapa pun yang dianggap perlu untuk mengembangkan motif penembakan, termasuk siapa pelakunya.
"John Kei, kakak dari Tito Kei, yang saat ini berada di Salemba, bisa saja diperiksa. Tapi, itu semua tergantung dari penyidik," terang Rikwanto.
Tito Kei ditembak orang tak dikenal saat tengah bermain kartu di sebuah warung tak jauh dari rumahnya di Perumahan Titian Indah, Jalan Titian RT 04/10, Kelurahan Kali Baru, Medansatria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (31/5) sekira pukul 20.00 WIB.
Tito tewas dengan luka tembak di mata bagian kanan bawah. Selain Tito, pemilik warung yang bernama Ratim juga menjadi korbannya. Ratim menderita luka tembak di bagian dada kiri.