REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X enggan mengomentari soal penetapan HM. Idham Samawi sebagai tersangka.
''Janganlah-jangan saya. Itu kan sudah urusan kejaksaan. Tidak usah tanya soal itu. Saya ini kan figur politik. Nanti dipolitisasi,''kata Sultan pada wartawan usai rapur Penghantaran Draft Raperdais induk tentang pokok-pokok kewenangan DIY, di DPRD DIY, Jumat (26/7).
Sebagaimana telah diketahui Idham Samawi yang mantan bupati Bantul ditetapkan oleh Kejaksaaan Tinggi Yogyakarta, Kamis (18/7) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI untuk Persibasebesar Rp 12,5 miliar.
Sultan mengatakan kalau kasus sudah ditangani urusan kejaksaan tinggi atau pengadilan, dia tak mau berkomentar. Seperti halnya kasus TransJogja.