Jumat 26 Jul 2013 23:50 WIB

Demokrat Minta Keterangan Wahidin Halim Terkait Pilkada Tangerang

Walikota Tangerang Wahidin Halim (kanan).
Foto: Antara/Lucky R
Walikota Tangerang Wahidin Halim (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Ketua DPP Partai Demokrat Banten sekaligus Wali Kota Tangerang, Wahidin Halim, akan dimintai keterangan oleh pengurus DPP Demokrat terkait gagalnya pasangan Arief-Sachrudin melaju sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang.

"DPP Demokrat akan memanggil Wahidin Halim untuk diminta keterangan. Sebab beliau ketua DPD Demokrat Banten sekaligus Wali kota Tangerang, tetapi tidak mengizinkan Sachrudin yang berpasangan dengan Arief sebagai kader partai," kata Wakil Ketua II DPP Partai Demokrat Banten, Herry Rumawatine di Tangerang, Jumat (26/7).

Dijelaskan Herry, permasalahan tidak adanya dukungan Wahidin Halim kepada pasangan Arief- Sachrudin telah diketahui oleh Ketua DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. Herry mengatakan, Partai Demokrat akan melakukan upaya agar pasangan Arief-Sachrudin bisa ikut dalam Pilkada Kota Tangerang.

Pertama adalah dengan memanggil Wahidin Halim terkait tidak memberikan izin kepada Sachrudin. Padahal, Partai Demokrat memberikan dukungan kepada pasangan Arief - Sachrudin dalam Pilkada Kota Tangerang."Semestinya, Wahidin sebagai Wali Kota dan juga Ketua Partai Demokrat Banten bisa mempermudah, bukan mempersulit. Ini sangat jelas tidak sejalan dengan dukungan yang diberikan," katanya.

Jika nantinya Wahidin memang terbukti sengaja mempersulit pencalonan pasangan Arief-Sachrudin maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi. Karena, dengan begitu menyebabkan Partai Demokrat tidak ikut serta dalam Pilkada Kota Tangerang. "Ini yang pertama di Indonesia, Partai Demokrat saling tidak ikut dalam Pilkada dan itu masalahnya dari partai sendiri," katanya.

Herry menambahkan, ada kesalahan dalam pengelolaan organisasi Partai Demokrat di tingkat daerah hingga terjadi permasalahan seperti ini. "Mungkin ada kesalahan dalam memimpin hingga terjadi seperti ini maka harus di valuasi," katanya.

Ketua KPU Kota Tangerang, Syafril Elain, sebelumnya menetapkan tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang yang lolos. Ketiga pasangan tersebut ialah Deddy "Miing" Gumelar-Suratno Abu Bakar, Abdul Syukur-Hilmi Fuad, dan Harry Mulya Zein-Iskandar.

Abdul Syukur adalah adik kandung Wahidin Halim. Sementara pasangan Arief R Wismansyah-Sachrudin tidak lolos dalam pencalonan disebabkan Sachrudin tidak mendapatkan izin dari Wali Kota Tangerang, Wahidin Halim.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement