REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sejumlah pengelola bus malam antarkota di Terminal Giwangan Kota Yogyakarta mengharapkan pemerintah daerah segera menetapkan tarif batas atas menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
"Hingga sekarang kami belum bisa menentukan kenaikan harga tiket bus. Sebab masih menunggu penentuan tarif batas atasnya secara resmi dari pemerintah," kata Ketua Paguyuban Agen dan Perwakilan bus malam (Pabima) Yogyakarta, Slamet Sunaryo di Yogyakarta, Jumat (26/7).
Lamanya penetapan batas atas tarif bus mengakibatkan para pengelola menunda untuk menetapkan kenaikan harga tiket bus menjelang padatnya penumpang menyambut Lebaran 1434 Hijriyah. "Ini mengakibatkan kinerja kami terganggu karena kami masih kebingungan memutuskan kenaikan tarif pada pemesan tiket bus," katanya.
Sementara itu pengelola agen bus malam "Restu Mulya", Ketut Sandiada menanggapi belum munculnya keputusan tarif batas, mengaku menggunakan tarif sementara. "Bagi pemesan tiket bus kami berikan tiket sementara, dengan catatan apabila nanti ada kenaikan akan dilakukan penyesuaian," kata pengelola bus dengan tujuan utama Bali dan Lombok ini.
Ketut mengatakan bagi calon penumpang yang telah memesan tiket saat ini, dirinya masih akan memberikan harga normal Rp 275 ribu. Sementara apabila ada penyesuaian, ia memperkirakan harga tiket akan naik menjadi Rp 350 ribu.
Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) DIY sebelumnya mengajukan batas atas tarif angkutan darat yakni antara 22 hingga 25 persen kepada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Kami sudah mengajukan konsep serta batasan tarif untuk dipertimbangkan dan menunggu disetujui oleh pihak pemerintah daerah (pemda)," kata Kepala Bidang Angkutan Darat Dishubkominfo DIY, Rudy Sulistyono.