REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kembali, aparat kepolisian menewaskan seorang pelaku pencurian kendaraan motor di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (27/7). ''Pelaku atas nama Mulyadi Alias Edi Kulon,'' kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Sabtu (27/7).
Pelaku awalnya ingin mencuri sepeda motor di Depan Alfamart Bunder 2 Citra Raya Cikupa. Saat operasi, pelaku tertangkap basah sedang merusak kunci motor targetnya.
Rikwanto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku yang tertangkap basah oleh penjaga toko langsung diteriaki maling. Kontan pelaku bingung dan melarikan diri dengan sepeda motor Satri F B 6960 PNF warna hitam dan sepeda motor curiannya.
Saat melarikan diri dan peneriakan maling ini, anggota Buser Reserse Kriminal Cikupa kebetulan sedang patroli di Bundaran Citraland, lantas langsung lakukan pengejaran.
Saat pengejeran itu pelaku mengeluarkan senjata rakitannya. ''Sebelum pelaku menembak, polisi mendahului menembak,'' kata Rikwanto.
Kemudian, pelaku yang tertembak meninggal dunia dengan lukan di dada dan dipaha. Polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Satria F Warna hitam B 6960 PNF milik pelaku.
Untuk senjatanya, polisi amankan satu pucuk senjata api rakitan jenis Revolver dengan enam butir peluru. Selain itu polisi juga sita 12 kunci leter T beserta gagangnya, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah bernomor B 3304 NWO milik korban.
Satu orang pelaku lainnya sempat meloloskan diri dan masih dalam pengejaran polisi. Menurut Rikwanto, pelaku ialah jaringan Kelompok Kulon yang biasa melakukan perampokan dengan menggunakan Senjata Api di Tangerang.