REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak delapan operator busway mengelola bus Transjakarta. Namun saat BUMD PT Transjakarta nanti terbentuk aset yang dikelola operator tidak dapat dijadikan hak milik BUMD.
Kepala Unit Pengelola Transjakarta Busway (UPTB) Pargaulan Butar-Butar mengatakan operator memiliki pool bus masing-masing. Pool bus tersebut juga tidak dapat dimiliki sebagai aset.
Namun beberapa operator menyewa pool bus pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta karena tidak memiliki pool. "Mungkin saja pool yang dimiliki pemda dapat dipertimbangkan untuk menjadi aset PT Transjakarta nanti," ujarnya kepada Republika, Ahad (28/7).
Saat ini bus yang melalui tiga koridor merupakan milik Pemda DKI Jakarta. Tiga koridor tersebut diantaranya Koridor 9 (Pinang Ranti-Pluit) dan Koridor 10 (Tanjung Priok-Cililitan) serta koridor 11 (Kampung Melayu-Pulogebang).