REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keberadaan Metromini seolah menjadi dilema bagi warga Jakarta. Di satu sisi, mini bus berwana oranye itu sangat dibutuhkan warga. Namun, di sisi lain, bus tersebut juga dapat mencelakakan penumpang.
Kepala Bidang Pengendali Operasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sunardi Sinaga mengatakan, saat ini ada 3.101 Metromini yang beroperasi di Jakarta. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 530 saja yang rutin melakukan uji kendaraan bermotor (KIR). Artinya, sebagian besar Metromini kondisinya sudah tak layak jalan.
Dinas Perhubungan, sambungnya, bukannya tidak melakukan pengawasan pada bus-bus nakal tersebut. Tetapi, kebanyakan bus yang tidak memperpanjang uji KIR tersebut beroperasi sembunyi-sembunyi.
Sunardi menilai, tidak adanya manajemen yang baik dalam tubuh Metromini yang menjadi penyebab kondisi bus tersebut makin memprihatinkan. Apalagi, kata dia, sebagian Metromini saat ini dimiliki oleh perorangan.
"Memang ada PT Metromini, tapi kepengurusannya sudah tidak jelas. Kita sarankan mereka bersatu bentuk manajemen baru," ujanya kepada Republika, Ahad (28/7). Dia mengatakan, jika manajemen Metro Mini sudah dalam satu atap, maka pengurus harus bisa melakukan perbaikan sistem.
Mantan Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat ini menambahkan, pihaknya juga telah melakukan razia Metro Mini di lima wilayah Jakarta sejak pekan lalu. Hasilnya, sebanyak 18 Metromini dikandangkan, dan 48 lainnya ditilang.
Menurut dia, 18 armada bus tersebut dikandangkan karena bodi mobilnya sudah keropos, lampu tidak menyala, dan rem tidak berfungsi dengan baik. Sementara, Metromini yang kena tilang dikarenakan mereka mengetem sembarangan, tidak memakai seragam dan Kartu Tanda Anggota (KTA), dan melanggar rambu lalu lintas.