Senin 29 Jul 2013 09:28 WIB

Pemain Persidafon Ditahan Terkait Kasus Penikaman

 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Pemain Persidafon Jayapura, Isak Kanon, hingga saat ini masih ditahan di Polsek Abepura. Dia ditahan terkait kasus penikaman yang diduga dilakukannya pada Ahad dini hari (28/7) sekitar pukul 01.00 WIT.

Kapolres Kota Jayapura, AKBP Alfred Papare, mengatakan pihaknya saat ini masih menahan Isak Kanon karena terkait penikaman yang diduga dilakukannya terhadap korban Yonathan Homer (22 th).

Penikaman yang terjadi di jalan PGRI Perumnas 3, Kota Jayapura itu berawal dari keributan antara pelaku dan korban.

Saat itu pelaku juga diduga dalam pengaruh minuman keras yang diminumnya sehingga melakukan tindak kekerasan. Korban yang berstatus mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jayapura itu kemudian dilarikan ke RS Dian Harapan, namun kemudian dirujuk ke RSUD Dok 2 untuk memperoleh penanganan lebih lanjut.

Setelah melakukan aksi penikaman, Isak melarikan diri dan baru berhasil ditangkap pada Ahad (28/7) sekitar pukul 15.00 WIT di kawasan pemukiman "Graha Yotefa" Abepura.

"Kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui motifnya," kata Kapolres Jayapura seraya menambahkan pelaku yang masih tercatat sebagai pemain Persidafon itu masih ditahan di Polsek Abepura.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement