REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Hatta Rajasa kembali terseret dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap importasi daging sapi di Kementerian Pertanian, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI).
Hatta disebut oleh saksi dalam persidangan itu yakni Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman. Hatta, ujar Maria, disebut oleh mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Devianne Adiningrat.
Elda menyebut informasi terkait kuota impor sapi berasal dari Hatta. Bagaimana tanggapan Hatta? Ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (297/), Hatta mengutarakan jawabannya.
"Enggak ada. Kalau semua orang mencuri informasi yang di dalam rapat seperti ini, bisa saja. Tidak ada informasi dan tidak ada sama sekali penambahan impor. Buktinya gak ada," ujar Hatta.
Menurutnya, Menko Perekonomian tidak memiliki kewenangan untuk menambah kuota impor daging sapi. Lebih lanjut, Hatta mengungkapkan dirinya telah berulang kali dicatut dan disebut seperti ini.