REPUBLIKA.CO.ID,MATARAM--Tim Penanggulangan Bebas Pasung Kota Mataram menemukan dua penderita gangguan jiwa di Kelurahan Pagutan dan Sayang-Sayang dipasung, namun setelah dilakukan pendekatan pihak keluarga mengizinkan penderita dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mataram.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr H Usman Hadi di Mataram, Senin, mengatakan hingga kini masih ada penderita gangguan jiwa yang dipasung, seharusnya yang bersangkutan dibawa dan diobati di RSJ.
"Dua orang penderita gangguan jiwa di Kota Mataram yang ditemukan oleh tim itu kita bawa ke r RSJ setelah pihak keluarga diberikan pemahaman," katanya.
Ia mengatakan, kedua penderita gangguan jiwa tersebut segera dibawa ke RSJ Mataram atas izin keluarga setelah dilakukan pendekatan, karena pengobatan dengan cara dipasung tidak manusiawi.
"Pihak Dinas Kesehatan Kota Mataram belum lama ini telah memberikan pelatihan tentang kesehatan jiwa kepada sejumlah petugas, sehingga mereka cepat bergerak dalam memberikan pengobatan terhadap penderita gangguan jiwa," katanya.
Menurut Usman, tidak semua penderita ganguan jiwa disebut gila, karena ganguan jiwa tersebut bisa saja terjadi kepada semua orang akibat stres karena menghadapi berbagai masala.
Direktur Rumah Sakit Jiwa Mataram dr Elly Rosila Wijaya SpKj mengatakan dari 4,5 juta jiwa penduduk NTB termasuk Kota Mataram diantaranya terdapat 31 ribu mengalami gangguan jiwa. "Dari jumlah itu ada sekitar 319 orang penderita gangguan jiwa yang dipasung, sehingga hal ini cukup menyedihkan, katanya.