REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengungkapan teman dekat terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman, Vanny Rosyanne terus berbuntut panjang. Usai Kalapas Narkotika Cipinang, Thurman Hutapea dicopot secara resmi, kini Freddy langsung dipindahkan penahanannya ke Lapas Batu Nusakambangan.
"Freddy sudah dipindahkan ke Lapas Batu Nusakambangan tadi malam (29/7) pukul 24.00 WIB," kata Kepala Sub Direktorat Komunikasi Ditjen Pemasyarakatan, Akbar Hadi Prabowo, Selasa (30/7).
Akbar menjelaskan, pemindahan penahanan Freddy dikawal ketat oleh tim dari ditjen pas dan kemenkumham. Pemindahan ini merupakan kebijakan langsung dari Menkumham, Amir Syamsuddin. Pemindahan Freddy dikawal sekitar 12 orang petugas.
Terdiri dari delapan orang petugas ditjen pas dan kemenkumham serta empat orang dari Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Tengah. Namun Akbar enggan menjelaskan mengenai jalur yang akan ditempuh untuk menuju ke Lapas Batu Nusakambangan. "Kemungkinan Freddy sudah sampai di Lapas Nusakambangan saat ini," jelasnya.
Ia juga mengakui pemindahan Freddy akibat dari adanya pernyataan yang diungkapkan Vanny. Yaitu bahwa Lapas Narkotika Cipinang menyediakan ruangan khusus untuk pertemuan antara keduanya. Di ruangan khusus ini, Vanny dan Freddy dapat melakukan hubungan suami isteri dan mengkonsumsi narkotika secara bersama-sama.
Menkumham juga memutuskan untuk menonaktifkan tiga pejabat di Lapas Narkotika Cipinang sejak Senin (29/7). Tiga orang pejabat yang dinonaktifkan ini yaitu kepala seksi penerimaan kunjungan, kepala seksi kegiatan kerja, dan kepala subseksi kegiatan kerja.
Saat ini Kalapas Narkotika Cipinang dijabat sementara oleh pelaksana harian M Alisyehbanna. Saat ditanya mengenai hasil pemeriksaan Itjen Kemenkumham terhadap mantan Kalapas Narkotika Cipinang, Thurman Hutapea, ia mengaku belum mengetahuinya. "Belum ada hasilnya, nanti kalau ada akan diumumkan langsung," tegas mantan kepala rutan Rangkasbitung ini.