Selasa 30 Jul 2013 15:40 WIB

Coba Melarikan Diri, Pencuri Motor Ditembak

 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polsek Jatinegara menembak mati seorang pelaku pencurian kendaraan roda dua berinisial F saat akan ditangkap di rumah kontrakannya kawasan Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa dinihari.

"Tersangka tidak mengindahkan tembakan peringatan, sehingga anggota mengambil tindakan tegas," kata Kepala Unit Reserse Krimimal Polsek Jatinegara, Ajun Komisaris Polisi DP Ambarita, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ambarita menuturkan pemuda asal Way Kandis, Lampung itu terkena tembakan pada bagian punggung dan betis kiri.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu unit sepeda motor bernomor polisi B-3008-FGY. Selain itu, petugas kepolisian mengamankan barang bukti kunci "T" untuk membongkar mata kunci sepeda motor yang akan dicuri, tiga mata kunci motor, kunci pas dan sebilah golok.

Ambarita menuturkan pengungkapan pelaku F berawal dari pengembangan kasus pencurian sepeda motor berinisial A yang saat ini masih buron.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement