Selasa 30 Jul 2013 15:39 WIB

DPRD DKI: Pembangunan Tol Sebaiknya Ditunda

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Pembangunan jalan tol Jakarta Outer ring road
Foto: Antara
Pembangunan jalan tol Jakarta Outer ring road

REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- DPRD DKI Jakarta sepakat dengan Gubernur DKI Jakarta untuk menunda pembangunan enam ruas jalan tol. Program pembangunan jalan tol layang yang telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2013.

Anggota Komis D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi mengatakan pembangunan enam ruas jalan tol tetap harus dilaksanakan. Hanya saja sebaiknya pemda DKI tetap mendahulukan pembanguna moda transportasi massal MRT dan Monorel.

"Setelah proyek dua transportasi tersebut jalan maka jalan tol baru dapat dibangun,"ujarnya pada Republika, Selasa (30/7). Menurut Sanusi, pembangunan jalan tol saat ini dapat melukai perasaan warga DKI Jakarta yang tidak mampu.

Bila tol diutamakan, Jokowi sebagai gubernur bisa dianggap hanya memprioritaskan warga yang memiliki mobil saja. Lagipula pembangunan jalan tol membutuhkan waktu tidak sebentar karena harus melalui proses tender.

DKI Jakarta membutuhkan lahan untuk jalan yang cukup banyak karena yang ada saat ini hanya berbanding 0,1 persen dari jumlah kendaraan di Jakarta.

"Sedangkan untuk membebaskan jalan sangat sulit di DKI Jakarta saat ini," ujarnya. Sehingga Jakarta membutuhkan jalan tol layang yang lebih ekonomis.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement