Selasa 30 Jul 2013 16:32 WIB

Dinkes: 50 Persen Tarif Ina CBG's Dibayar Dimuka

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Djibril Muhammad
Kartu Jakarta Sehat
Kartu Jakarta Sehat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan mencarikan solusi bagi dokter spesialis yang menuntut pembayaran biaya diagnosa.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan mengenai masalah gaji dokter spesialis. Sehingga pihaknya tidak menuai protes dari dokter yang melayani pasien Kartu Jakarta Sehat (KJS).

Menurut Dien pihaknya telah membayar seluruh rumah sakit untuk tarif Ina CBG's. Sebab mereka masih menunggu Pergub mengenai perubahan tarif Ina CBG's yang baru.

Dia mengatakan dokter yang datang mengeluhkan pembayaran gaji yang tidak sama di setiap rumah sakit. "Tidak setiap rumah sakit mengikuti tarif yang ada di clinical pathway," ujarnya di Balai Kota.

Padahal untuk memiliki pendapatan yang sama setiap rumah sakit harus mengikuti aturan tarif dalan clinical pathway. Menurut dia, banyak dan sedikitnya pasien juga berpengaruh pada tingkat pendapatan tiap rumah sakit.

Sehingga gaji yang diterima dokter pun bisa jadi tidak sama antara rumah sakit yang satu dengan yang lain. Dien mencontohkan seperti RSUD Tarakan yang ramai pasien dengan RSUD Duren Sawit yang sepi pasien.

"Mana mau dokter Tarakan pindah ke Duren Sawit, tetapi kalau dokter Duren Sawit pindah ke Tarakan pasti senang," ujarnya. Tentunya hal itu yang perlu disamakan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement