REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara mengingatkan masyarakat yang menerima dana Bantuan Langsung Sementara Untuk Masyarakat (BLSM) dari pemerintah, jangan sampai menyalahgunakan uang tersebut untuk bermain judi dan membeli narkoba.
"Gunakanlah bantuan tersebut untuk keperluan yang benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat," kata Ketua MUI Sumut, H Abdullah Syah, di Medan, Selasa.
Sebab, menurut dia, masih ada masyarakat yang menggunakan dana BLSM yang salah sasaran. Sehingga, dana BLSM dianggap sia-sia dan tidak memberikan faedah untuk membantu warga miskin tersebut.
Oleh karena itu, katanya, pemerintah juga harus memberikan sosialisasi kepada warga penerima dana BLSM sehingga dana tersebut dapat digunakan pada tempatnya.
"Disinilah peran dan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat,'' katanya. ''Hal ini agar masyarakat jangan menyimpang dalam menggunakan bantuan tersebut.''
Abdullah Syah mendapat laporan dari masyarakat bahwa masih ada warga yang memanfaatkan dana BLSM untuk membeli minuman keras, narkoba, dan lain sebagainya yang tidak berguna.
Hal seperti ini harus dapat dihindari karena dana BLSM harus digunakan untuk kepentingan sosial. Dana BLSM digulirkan untuk membantu masyarakat yang memiliki ekonomi lemah.