REPUBLIKA.CO.ID,bandung--Kepolisian Daerah Jawa Barat memberlakukan aturan larangan memutar balik bagi kendaraan pemudik yang melintasi jalur Pantura untuk mengurangi kemacetan di jalur tersebut.
"Selain itu mulai dari Cikopo hingga Cirebon akan dikawal sejumlah personel di setiap 200 meternya. Mudah-mudahan setiap 200 meter khusus Pantura ada enam petugas terdiri dari dua Brimob dan empat petugas polisi umum yang bertugas setiap tiga jam sekali," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suhardi Alius, di Bandung, Selasa.
Pihaknya berharap melalui sosialisasi di media massa maka para pemudik mampu mengikuti aturan yang diberlakukan. "Lewat bantuan teman-teman media juga saya ingin mengimbau bahwa taati aturan yang ada bagi pemudik. Kalau perlu jangan muter-muter dulu. Nanti akan ditutup," katanya.
Dikatakannya pihak Jasa Marga juga sudah menutup ratusan lokasi putaran arah yang terletak di bagian tengah jalan agar tidak mengganggu dan menimbulkan kerawanan kecelakaan lalu-lintas saat puncak arus mudik berlangsung.