REPUBLIKA.CO.ID,JAMBI--Polda Jambi membantah adanya oknum polisi perairan yang menjual barang bukti penyeludupan yang ditangkap beberapa hari lalu di perairan Sungai Batanghari, Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah, di Jambi Selasa membantah adanya informasi terkait adanya oknum anggota polisi perairan (Polair) yang menjual barang bukti hasil penyeludupan berupa gula pasir.
"Informasi itu tidak benar dan sampai saat ini pihak Polair masih melakukan penyelidikan terkait diamankannya barang ilegal yang diangkut Kapal Motor (KM) Bulan Terang beberapa waktu lalu.
Sebelumnya setelah dilakukan pengecekan langsung oleh Kapolda Jambi Brigjen Pol Satriya Hadi, KM Bulan Terang yang diamankan tersebut diketahui mengangkut keramik, gula, bawang merah, serta perangkat elektronik BlackBerry.
Almansyah mengatakan, sejauh ini tidak ada anggota Polair yang menjual gula tersebut dan hingga saat ini barang bukti masih utuh.
Pada Minggu lalu (28/7) Kapolda Jambi Brigjen Pol Satriya Hari Prasetya juga telah melakukan pengecekan langsung terhadap muatan KM Bulan Terang yang diduga ilegal tersebut.
Sebagian muatan kapal yang sudah dibongkar, dititipkan pada sebuah gudang yang ada di kawasan Yos Sudarso, Kecamatan Jambi Timur.
Sementara itu sebagian muatan lainnya, yang berupa perangkat elektronik telepon genggam Blackberry, diamankan di kantor Direktorat Polair Polda Jambi.