REPUBLIKA.CO.ID, Musibah kebakaran yang bisa mengancam siapa saja, membuat Pemprov DKI melakukan proteksi dini dengan mengasuransikan sebanyak 3.000 rumah milik warga kurang mampu di 11 kecamatan di ibu kota. Asuransi ini diberikan mengingat jumlah kebakaran di ibu kota cukup tinggi, khususnya di daerah padat penduduk dan menimpa warga kurang mampu.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Ery Basworo mengatakan, pemberian asuransi ini untuk membantu warga Jakarta korban kebakaran sehingga dapat memperbaiki tempat tinggal yang telah hangus terbakar. Program ini diharapkan akan menjadi solusi untuk meringankan beban bagi masyarakat tidak mampu yang terkena bencana kebakaran.
Ia menyebutkan, bagi warga yang rumahnya kebakaran akan mendapatkan santunan kebakaran sebesar Rp 3 juta. Untuk melancarkan program ini, Pemprov DKI Jakarta menggandeng pihak asuransi dan sejumlah perusahaan yang peduli. "Mereka akan memberikan proteksi asuransi mikro kebakaran bagi warga yang tidak mampu di Jakarta," kata Ery, seperti dilansir situs beritajakarta.
Asuransi ini diberikan secara gratis selama 1 tahun kepada 3.000 rumah di 11 Kecamatan. Ery mengatakan, pemberian asuransi mikro kebakaran ini disesuaikan dengan tingkat kerentanan terhadap ancaman bahaya kebakaran. Program ini baru pertama kali diluncurkan di Indonesia. "Banyak warga kurang mampu yang manjadi korban kebakaran di Jakarta membutuhkan santunan dana dengan akses cepat," ujarnya.