Rabu 31 Jul 2013 05:37 WIB

Yunani Minta Orang Kaya Bayar Polisi Jadi Bodyguard

Rep: Nur Aini/ Red: Citra Listya Rini
Bendera Yunani/ilustrasi
Foto: greecepictures.org
Bendera Yunani/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, ATHENA -- Yunani mengakhiri pemberian jasa perlindungan gratis dari polisi untuk orang kaya setempat. Polisi akan meminta bayaran untuk perlindungan terhadap orang kaya.

Menteri Layanan Umum Yunani mengatakan individu dengan pendapatan lebih dari 100 ribu euro per tahun harus membayar perlindungan pilisi dari potensi serangan teroris atau kriminal lain. Berdasarkan rencana itu, mereka harus membayar 2.000 euro per bulan untuk masing-masing petugas yang bekerja sebagai bodyguard. 

Mereka juga harus membayar 50 euro untuk penggunaan mobil patroli. Dalam laporan Al-Jazeera, Rabu (31/7), skema keamanan tersebut masih butuh persetujuan menteri keuangan dan tidak akan melibatkan hakim atau eksekutif sektor publik lain. 

Warga tertentu saat ini mendapat perlindungan polisi termasuk dari lawan bisnis ataupun wartawan yang mengancam. Baru-baru ini ada protes publik terhadap kebijakan pemberian perlindungan gratis kepada orang kaya. 

Hal itu dinilai korup dan tidak kompeten dalam situasi krisi ekonomi Yunani. Langkah terbaru pemerintah Yunani tersebut merupakan bagian dari upaya penghematan. 

Hanya saja, pemotongan anggaran belanja dan kenaikan pajak mulai memberatkan ekonomi Tunani. Negara tersebut masuk tahun ke enam dalam resesi dan tingkat pengangguran telah melonjak lebih dari 25 persen. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement