REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Sosial DKI Jakarta kerap melakukan razia pengemis dan gelandangan yang hidup di jalan. Mereka yang terjaring razia direhabilitasi di panti-panti sosial. Namun, ketika para pengemis dipulangkan, mereka memilih kembali hidup di jalan.
Wita contohnya. Wanita 22 tahun itu setiap harinya mengemis di depan Pasar Blok A Tanah Abang. Ia mengaku sempat terjaring razia pada awal bulan lalu. Selama beberapa hari, ibu dua anak ini menginap di panti sosial milik Dinsos di Kedoya. Setelah itu, Wita mengaku dipulangkan ke Cirebon bersama sejumlah pengemis lainnya. Padahal, dia bukan warga Cirebon.
"Saya juga enggak ngerti kenapa saya dibawa ke sana. Ikut-ikut orang saja," ujarnya yang mengaku sudah dua tahun menjalani 'profesi' sebagai pengemis.
Di Cirebon, kata Wita, dia tinggal di panti sosial milik Dinsos setempat selama beberapa hari. Selanjutnya, ia diberi bekal untuk pulang ke rumah kontrakannya di Kebon Kacang, Tanah Abang. Karena tak punya pekerjaan, akhirnya ia memilih kembali mengemis di jalan.
Dalam sehari, wanita berstatus janda ini bisa mendapatkan Rp 50 ribu. Saat ditemui, Wita sedang duduk di atas aspal jalan sambil memegang payung. Ia duduk sambil memangku anak bungsunya yang baru berumur satu tahun. Sementara si sulung yang baru berumur 2,5 tahun sedang bermain-main tak jauh dari tempat Wita 'bekerja'. Kedua anak Wita tidak memakai celana. "Kotor semua celananya," tuturnya.
Ia sendiri mengaku tidak betah berada di panti sosial. Meski di sana lebih aman dan nyaman. "Enggak betah, lebih enak di jalan bisa bebas," tutup Wita.