Rabu 31 Jul 2013 14:59 WIB

Nazar Janji Ungkap Koruptor Utama dari Proyek Besar

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
M Nazaruddin
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
M Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan bendahara umum Partai Demokrat, M Nazaruddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kepemilikan saham Garuda. Nazar memenuhi panggilan pemeriksaan ini.

"Nazar diperiksa sebagai tersangka untuk kasus TPPU," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu (31/7).

Sebelumnya, Nazar dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ini pada 16 Juli 2013. Namun ia tidak memenuhi panggilan dengan dalih sakit perut. Terkait panggilan ini, Nazar tiba di Gedung KPK pada pukul 13.00 WIB.

Kepada para wartawan, Nazar berjanji akan membuka semua kasus-kasus yang ia tahu terkait proyek-proyek besar. Ia mengungkapkan selama ini ada pejabat yang mengaku bersih padahal koruptor besar.

Hanya saja, ia enggan menjelaskan dengan detail terkait proyek dan kasus yang dimaksud. Ia juga belum mau menyebutkan koruptor utama ini. Namun ia mengklaim telah membicarakan hal ini dengan kuasa hukumnya. Semua bukti dan fakta untuk menjerat koruptor ini, lanjutnya, juga sudah ia berikan kepada KPK. Usai pemeriksaan ini, ia berjanji akan mengungkapkannya kepada para wartawan.

"Nanti detail paketnya apa saja yang triliunan-triliunan, akan saya sampaikan setelah saya diperiksa. Secara detail proyek mana saja yang triliunan, yang mana yang terlibat, akan saya buka secara jelas," tegasnya.

Sebelumnya M Nazaruddin  menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang. Ia membeli saham Garuda senilai Rp 300,8 miliar dari uang yang diduga hasil korupsi. Keterangan pembelian saham Garuda ini disampaikan mantan wakil direktur keuangan PT Permai Group, Yulianis.

Pembelian saham Garuda menggunakan keuntungan Permai Group di proyek-proyek pemerintah. Pada 2010, kata Yulianis, Permai Group memperoleh keuntungan Rp 200 miliar dari proyek senilai Rp 600 miliar.

Pembelian saham Garuda melalui lima perusahaan Nazar di bawah Permai Group, yakni PT Permai Raya Wisata 30 juta lembar Rp 22,7 miliar, PT Cakrawala Abadi 50 juta lembar Rp 37,5 miliar, PT Eksharetex 150 juta lembar Rp 124,1 miliar, PT Pasific 100 juta lembar Rp 75 miliar, dan PT Darmakusuma 55 juta lembar Rp 41 miliar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement