REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu dari dua orang Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mohammad Mu`tashim Billah menyatakan mundur dari lembaga antirasuah itu.
Billah resmi tak bertugas di KPK per 1 Agustus 2013 ini. Alasan mundurnya ini karena ia memiliki keponakan yang juga bekerja di KPK.
"Setelah beliau (MM Billah) masuk memang baru tahu kalau ada keponakannya itu (bekerja di KPK). Karena sudah kita beri tahu ada aturan itu, maka kemudian Pak Billah menyatakan mengundurkan diri," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (31/7).
Busyro menjelaskan, di KPK ada aturan kode etik yang tidak memperbolehkan adanya hubungan keluarga antar pegawai. Persyaratan ini, ia melanjutkan, sudah dipaparkan saat proses seleksi para calon Penasihat KPK.
Dari sejumlah nama, akhirnya terpilihlah dua nama yang diresmikan sebagai Penasihat KPK yaitu MM Billah dan Suwarsono. Tapi kemudian ada informasi bahwa MM Billah memiliki keponakan yang juga bekerja di KPK.
Pihak KPK pun melakukan verifikasi terhadap informasi itu dengan mengecek ke Biro SDM KPK pada pekan lalu dan ternyata memang informasi tersebut dipastikan kebenarannya. Hasil verifikasi ini dimasukkan dalam rapat pimpinan dan memutuskan untuk memberitahukan Billah.
Rupanya Billah juga baru tahu keponakannya juga bekerja di KPK dan ia memutuskan mengundurkan diri. Saat ditanya apakah KPK akan mencari pengganti Billah sebagai Penasihat, Busyro belum mengetahuinya."Nah itu (pengganti Billah) belum kami rapatkan lagi," tegasnya.