Rabu 31 Jul 2013 16:19 WIB

Pembahasan Bendera Aceh Mandek

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: A.Syalaby Ichsan
Bendera Aceh
Foto: ANTARA/Rahmad
Bendera Aceh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Aceh Abdullah Zaini menyatakan, masa cooling down evaluasi Qanun Aceh No. 3 Tahun 2013 bakal diperpanjang lagi hingga 15 Oktober nanti.

Padahal, menurut kesepakatan sebelumnya, masa tenang tersebut seharusnya sudah akan berakhir 14 Agustus ini.

“Penambahan waktu kembali dilakukan karena pemerintah pusat dan Pemprov Aceh masih belum  menemukan titik temu soal bendera Aceh,” kata Zaini usai menghadiri pertemuan di Kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Rabu (31/7).

Selama perpanjangan masa tenang tersebut, pembahasan lebih dikonsentrasikan pada berbagai persoalan Aceh lainnya. Diantaranya adalah soal Rancangan Peraturan Pemerintah Minyak Bumi dan Gas (RPP Migas) Aceh—yang sampai hari ini belum juga dituntaskan pemerintah pusat sesuai janji sebelumnya.

Oleh karena itu, pembahasan lanjutan mengenai bendera Aceh berkemungkinan besara akan dibahas belakangan. Pemprov Aceh, kata dia, mengimbau warganya agar tidak mengibarkan atribut tersebut hingga masa tenang berakhir.

“Jangan sampai ada kegiatan-kegiatan yang dapat merusak kesepakatan yang telah diambil bersama-sama,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement