REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat Sumatra Selatan berharap agar Alex Noerdin kembali terpilih memimpin daerah tersebut. Noerdin dianggap layak memimpin Sumsel.
Sayangnya, calon gubernur Sumsel Alex Noerdin dan pasangannya, Ishak Mekki, harus mengikuti Pilkada ulang di beberapa tempat pemungutan suara, sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi.
Peneliti pada Lembaga Pengembangan Otonomi Daerah (LPOD), Yudha Firmansyah menyatakan sebelumnya semua calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel melakukan ikrar pemilu damai. Isinya, semua sepakat mengikuti pemilukada dengan damai serta sepakat untuk siap menang dan siap kalah.
Masyarakat Sumsel senang melihat calon pemimpinnya bersikap ksatria. Tak ada tanda-tanda saling benci. Masing-masing justru bangga dengan dukungannya. Aura optimisme nampak nyata dalam senyum persaudaraan antarsesama.
"Namun sayang, sikap ksatria itu ternyata palsu. Ikrar yang diucap sekadar pemanis bibir saja," katanya, kepada Republika, Selasa (30/7).
Berikrar bukan lantaran berjiwa besar, melainkan karena ingin tampak perkasa di depan layar. Terbukti, beberapa detik setelah pemilihan — saat pasangan nomor 4 yaitu Alex Noerdin dan Ishak Mekki, dinyatakan menang menurut hitungan cepat.
Setelah itu pasangan cagub cawagub sumsel lainnya, Eddy Santana Putra-Anisja Djuita Supriyanto, Herman Deru-Maphilinda, dan Iskandar Hasan-Hafisz Tohir, teriak menggugat ke MK. Gugatan mereka dikabulkan.
Dalam amar putusannya, MK meminta KPU melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS Kabupaten Ogan Komiring Ulu Timur (OKUT), Ogan Komiring Ulu (OKU), Kota Pramumulih, Kota Palembang, dan seluruh TPS di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan Kabupaten Ogan Komiring Ulu Selatan.
Wilayah tersebut adalah wilayah di mana pasangan nomor 4 kalah. Yudha mempertanyakan bagaimana mungkin pasangan nomor 4 curang di OKUT sementara perolehan suaranya kosong di banyak TPS?
Bagaimana mungkin nomor 4 melakukan pelanggaran jika bergerak sedikit saja diancam begitu rupa? Jika bukan karena rekayasa, akal sehat mustahil menerimanya.