Kamis 01 Aug 2013 05:15 WIB

Polisi Diperintahkan Hentikan Aksi Unjuk Rasa di Mesir

Rep: nur aini/ Red: Taufik Rachman
Demonstran Ikhwanul Muslimin menggelar aksi demonstrasi menentang penggulingan Presiden Muhammad Mursi di halaman Masjid Rabaa Al Adawiya, Kairo, Mesir.
Foto: EPA/Khaled Elfiqi
Demonstran Ikhwanul Muslimin menggelar aksi demonstrasi menentang penggulingan Presiden Muhammad Mursi di halaman Masjid Rabaa Al Adawiya, Kairo, Mesir.

REPUBLIKA.CO.ID,KAIRO -- Pemerintah Mesir yang didukung militer memberi perintah kepada polisi untuk menghentikan aksi duduk pendukung presiden terguling, Muhammad Mursi di ibukota, Kairo.

"Kabinet memutuskan untuk mengambil semua langkah penting untuk melawan risiko dan mengakhiri mereka," ujar seorang pejabat dalam pernyataan di televisi dikutip BBC.

Pernyataan itu menunjuk protes yang berlangsung telah mengancam keamanan nasional. Tiga pemimpin Ikhwanul juga menghadapi pengadilan atas tuduhan kekerasan. Pendukung Mursi melakukan aksi duduk selama beberapa pekan sejak Mursi digulingkan pada 3 Juli, satu tahun setelah dia menjabat presiden.

Protes utama berlokasi di dekat masjid Rabaa al-Adawiya di ibukota, dimana bentrokan pada Sabtu pekan lalu memakan korban tewas 70 orang lebih. Protes juga berlangsung di Nahda Square dekat kampus Universitas Kairo.

"Berlangsungnya situasi berbahaya di Rabaa al-Adawiya dan Nahda Square, dan teorisme serta pemblokade jalan tidak lagi diterima, memberi ancaman terhadap keamanan nasional," ujar Menteri Informasi, Dorreya Sharaf el-Din.

Dia mengatakan polisi ditugaskan untuk mengakhiri demonstrasi di bawah undang-undang dan konstitusi. Pemerintah sementara memperingatkan bahwa pelanggaran undang-undang akan ditangani dengan tegas.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement